PENTINGNYA PROOFREADING SEBELUM MENERBITKAN TULISAN

Jumat, 3 Februari 2023
Pertemuan ke-12 KBMN PGRI Angkatan 28




Hari, tanggal      : Jumat, 3 Februari 2023                
Lanjutan            : 12                        
Angkatan           : 28                        
Narasumber       : Susanto, S.Pd.                
Moderator         : Helwiyah, S,Pd., MM                    
Tema                  : Proofreading Sebelum Menerbitkan Buku                             

Selamat malam Bapak Ibu penggiat literasi. Malam ini sudah memasuki pertemuan ke-12 KBMN PGRI angkatan 28. Semoga semua dalam keadaan sehat dan bahagia. Semoga malam ini menjadi malam yang menginspirasi untuk memotivasi diri mewujudkan mimpi menjadi penulis sejati.

Malam ini kita akan  belajar materi bertema " Proofreading Sebelum Menerbitkan Tulisan" bersama narasumber Bapak Susanto, S.Pd. Pertemuan malam ini akan dipandu oleh narasumber hebat Ibu Helwiyah,S.Pd., MM atau disapa biasa Bu Ewi.Bu Ewi membuka pertemuan dengan kata-kata yang mampu membangkitkan motivasi peserta.

Bagi pemikir, buah fikirnya hanya akan bersemayam dalam fikiran jika tak diucapkan dan ditulis .Bagi pembicara, pembicaraannya hanya akan menguap lewat suara bila tak dituliskan.Bagi penulis ,tulisannya akan tersimpan dalam catatan jika tak dipublikasikan.Bagi penulis media, tulisnnya akan tertimpa materi tulisan lain jika tak dibukukanMaka,.ucapkan dan tuliskan yang ada dalam fikiran.Publikasikan dan bukukan apa yang sudah ditulis.,agar banyak orang yang dapat membaca.Abadi dalam bentuk kumpulan buah fikiran yang tertulis dan ditulis rapi dalam sebuah buku.

Berikut ini adalah profil narasumber Bapak Susanto, S.Pd. 

Malam hari ini narasumber akan berbagi ilmu dengan tema Proofreading sebelum Menerbitkan Naskah."


Apa sebenarnya Proofreading ?

1. Pengertian Proofreading

Proofreading adalah proses membaca ulang kembali untuk menilai tulisan.Tujuannya untuk mengetahui ada atau tidaknya kesalahan sebuah naskah, sebelum dipublikasikan.  Proofreading sangat berguna untuk meminimalisasi kesalahan pada saat kita menulis dan akan dipublikasikan.

2 Hal-hal yang harus diperhatikan dalam proofreading

Tugas seorang korektor tidak hanya membetulkan ejaan atau tanda baca. Akan tetapi, juga harus dapat memastikan bahwa tulisan yang sedang dibaca dapat diterima dan dipahami, untuk itu harus memperhatikan hal-hal sebagai berikut :

Apakah susunan kalimat sudah tepat atau belum?
Apakah sebuah kalimat efektif atau belum?
Apakah isi sebuah tulisan bisa dipahami oleh pembaca atau tidak?

3.Mengapa harus melakukan proofreading?

Poofreading dilakukan untuk meminimalkan kesalahan dalam penulisan.Oleh karena itu proofreading merupakan sebuah tahapan penulisan yang tidak boleh dilalui, terutama jika kita akan menerbitkan karya kita kepada khalayak luas.

4.Kapan sebaiknnya melakukan proofreading

Pofreading sebaiknya dilakukan beberapa saat setelah selesai menulis. Menurut Bapak Supadilah "jangan terburu-buru mengirimkan naskah/tulisan. Lebih bijaksana apabila kita melihat lagi tulisan. setelah tulisan selesai, bukan ketika kita sedang menulis dua atau tiga paragraf, atau ketika tulisan belum selesai.

5. Langkah-langkah proofreading

* Merevisi draf awal naskah.Membuat perubahan pada beberapa bagian teks, baik          memindahkan, menambah, atau menghapus.
*Merevisi penggunaan kata, frase, dan kalimat serta susunan paragraf.

*Memperbaiki kalimat, keefektifan kalimat, atau bahasa yang ambigu.
*Memperbaiki ejaan dan tanda baca. Alat yang digunakan untuk membantu kita melakukan proofreading, tentu saja KBBI dan PUEBI yang sejak 16 Agustus 2022 diganti dengan EYD. Ketetapan itu merujuk pada Keputusan Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek Nomor 0424/I/BS.00.01/2022 tentang Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan.
Ada beberapa perubahan misalnya:

Perubahan kaidah, yaitu pengkhususan penulisan bentuk terikat maha- untuk kata yang berkaitan dengan Tuhan.

Pada ejaan sebelumnya, aturan penulisan kata terikat maha- ada yang dipisah dan digabung sesuai syarat dan ketentuannya.

Sementara pada EYD edisi V, aturan penulisan kata terikat maha- dengan kata dasar atau kata berimbuhan yang mengacu pada nama atau sifat Tuhan, semuanya ditulis terpisah dengan huruf awal kapital sebagai pengkhususan.

Contohnya: Yang Maha Esa, Yang Maha Pengasih, Tuhan Yang Maha Pengampun

Silakan menuju laman:   https://ejaan.kemdikbud.go.id / berdampingan dengan KBBI untuk melakukan proofreading tulisan kita. 




6. Tips melakukan Proofreading: 



Dilanjutkan tanya jawab:

1.P1. Apa yang bisa diperbaiki menulis sebuah kalimat tanpa mengulang subjeknya. Misalnya: Lelaki ditemani senja. Menatap mega tanpa kata.

2.P2. Didalam pemaparan tentang gambar swasunting disebutkan salah satu aplikasi atau alat editing. Jujur, saya baru mendengar aplikasi ini. Pertanyaan saya, apakah aplikasi ini bisa didownload? Jika ya, bolehkah dishare linknya atau apakah ada di playstore? Terima kasih. Salam

 J1. Untuk puisi, tiada salahnya, Bapak. Untuk esai, masukkan ke dalam kalimat majemuk.

 P2. Satu di antara 'alat' itu adalah Google Docs.  

https://www.techtoolsforwriters.com/hemingway-app-a-proofreading-tool-for-writers/3.

3. P3 Selama ini mungkin kita lebih akrab dengan pengeditan kata.
Apa bedanya dengan Proofreading?
Lalu lebih penting mana antara editing atau proofreading?
Setahu saya di sebuah buku yang dituliskan adalah editor bukan Proofreader.
Selanjutnya
Ada tulisan ilmiah dan non-ilmiah, ada fiksi dan non-fiksi
Bagaimana melakukan proofreading terhadap tulisan tersebut yang tentunya berbeda?

 J3 untuk Bu Imro'atus Sholihah. Kelihatannya sama, ya?
 J3 Benar di buku yang ditulis adalah Editor, bukan korektor. Tentu dengan alasan ya, Bu.
 Saya kutip dari laman uptbahasa.untan.ac.id

Proofreading adalah proses perbaikan kembali sebuah teks dilihat dari aspek kebahasaan dan penulisannya. Tujuannya adalah untuk mengecek kembali teks atau esai yang akan diserahkan sudah bebas dari kesalahan pengetikan (typo), kesalahan ejaan, kesalahan tata bahasa, atau kesalahan kesalahan mendasar lainnya.

 Editing, orangnya disebut editor, menilai lebih dari itu. Untuk penerbit Mayor, semoga saya tidak salah, Editor menyesuaikan dengan misi perusahaan penerbitan, tulisan standar. Proofreader melakukan uji baca pada ttulisan.

 mengutip kembali laman uptbahasa.untan.ac.id >> di beberapa jurnal, mereka mewajibkan para penulis untuk mem-proofread artikel mereka terlebih dahulu sebelum dikirim ke redaksi

  Buku nonfiksi yang padat dan bersifat teknis, akan membutuhkan waktu lebih lama untuk verifikasi daripada yang lain (fiksi). Namun, pada fiksi yang sarat dengan dialog tentu ada aturan-aturan bagaimana menulis dialog dengan tanda baca yang benar. Ini ada dalam buku yang hendak saya jadikan GA.

4.P4 Salah satu "tugas" Proofreading adalah memastikan tulisan itu "bisa diterima logika dan dipahami".
Permasalahannya, jika kita melakukan proofreading atas tulisan kita sendiri, pastinya kita merasa semua sudah logis dan dapat difahami. 
Bagaimana menyiasati permasalahan ini? 

J4  Permasalahannya, jika kita melakukan proofreading atas tulisan kita sendiri, pastinya kita merasa semua sudah logis dan dapat difahami. Tidak akan terjadi, jika tulisan di-ENDAPKAN terlebih dahulu. Jika cara itu juga kita merasa seperti itu  . Analoginya, pemain bola akan fokus dan merasa sudah benar menggiring serta tendangan ke arah yang benar. Nyatanya, penonton di tribun kayak lebih tahu harus ke mana  bola ditendang.

5.P5 Editor dan prooreader apa sama?

 Pada saat tertentu sama, namun sebenarnya berbeda, seperti yang saya jelaskan di atas.

6.P6 Apakah proffreading ini sesuatu tahapan wajib setelah kita melalui tahap editorial? Bukannya di layar komputer itu susah ada tandanya jika tulisan kita tidak sesuai KBBI ya?

 J6 Misalnya jika bahasa Inggris menggunakan Grammarly ya, Bu?

 Apakah proffreading ini sesuatu tahapan wajib setelah kita melalui tahap editorial? Jawabnya, Iya. Kita menulis laptop menggunakan keyboard, di tablet atau hape pun menggunakan keyboard. Mungkin KBBI-nya akan tepat tapi, karena tanpa sengaja tombol tertentu, misalnya spasi, ikut tersentuh, terperanjat satu huruf dong. Misalnya begitu.

 7.P7 Kapan melakukan proofreading? Apakah pada saat menulis baru satu paragraf atau setelah tulisan selesai? 

J7 Nah, ini dia pertanyaan yanga saya tunggu. Pada pesan suara sudah saya sampaikan tadi,. JANGAN SEKALI-KALI MELAKUKAN PROOFREADING KETIKA TUILISAN BELUM SELESAI ATAU BELUM JADI HINGGA PARAGRAF TERAKHIR. 

8.P8  Mohon penjelasannya. Apakah urutan prosesnya begini: menulis, swasunting (mengedit sendiri), Editing, Proofreading, Cetak/ke Penerbit, Penerbitan? Atau apakah setelah proses proofreading kembali lagi ke penulis, kemudian langsung ke Penerbit atau setelah proses revisi dari penulis langsung ke Penerbit, dan Publish?

 J8 Nah, ini kalau bukan Bung Bryan ya Cak Inin yang berkompeten menjawab.proses proofreading tentu sebelum naik cetak ya. Coba saja, nanti jika buku kita akan naik cetak, naskah akan diberikan kepada penulis kembali.

9.P9  Mohon maaf, kalau boleh tahu berapa tarif profreader, naskah seperti apa yang memerlukan proses ini, dalam arti yang profesional (misalnya untuk diterbitkan di Jurnal internasional?

  Tentang biaya, tergantung ya Bu. Ibu bisa browsing. Contohnya, mungkin sudah naik harganya. Dari laman yang sudah saya kutip sebelumnya, silakan gulung ke atas.

10.P10 Untuk tugas tersebut apa hanya memberi tanda baca atau boleh merubah tulisannya, manambah atau mengurangi. Terima kasih.

Maksudnya mungkin korektor?

 J10 Intinya, agar tulisan mudah dipahami oleh pembaca, Bu. Jika salah meletakkan tanda baca, ya diperbaiki. Jika strukturnya salah, konfirmasi dengan penulis: "Apa maksud Anda dengan tulisan ini?"

11. P11   Saya sangat setuju yg disampaikan Pak Sus bahwa melakukan proofreading sebelum menerbitkan tulisan karena tulisan saya juga banyak typo/salah tik, sehingga menjadi tidak efektif. 

Pertanyaan saya, selain salah ketik adakah ciri-ciri kalimat lain tidak efektif sehingga tulisan kita renyah dibaca? 

J11 Hindari kesalahan minor yang "mengganggu" kenyamanan pembaca.Selain typo adakah ciri-ciri kalimat lain tidak efektif sehingga tulisan kita renyah dibaca? AdaYa pedomani EYD untk penggunaan tanda baca dan tentu saja kosa kata. Kalau kalimatnya muter-muter dengan kosa kata yang itu-itu saja, ya bosenin dan membuat kalimat tidak efektif.

12.P12  Saya ingin bertanya Pak: untuk melakukan proofreading apa yang bisa kita lakukan sendiri? Misal resume mengikuti pelatihan menulis ini pak. Karena terkadang saya merasa diburu dengan waktu agar bisa segera kirim resume. Biar sudah plong kalau sudah ngirim, sehingga kadang saya tidak pernah mengendapkan dulu, tapi langsung kirim. Nah kira-kira trik apa yang efisien agar tulisan kita cepat terkoreksi dan cepat bisa dikirim

J12 Untuk kepentingan pengiriman resume, kadang diburu oleh waktu. Namun, sesudahnya bisa diedit kembali atau diperbarui kok tulisan di blog. Kita lebih banyak bicara untuk tulisan lain selain tugas meresume, misalnya nanti jika kita akan mengidentifikasinya menjadi buku, maka naskah kita selesaikan, setelah itu, lakukan proofreading sebagaimana sudah dijelaskan langkahnya.

13. P13 Saya jujur ​​​​sering terjadi hal ini, selalu ada kesalahan ketika saya mengulang- ulang dan hal ini sering karena ketergesaan ketika apa yang ingin saya tuangkan biar tidak lewat begitu saja dan lupa, yang ingin saya tanyakan.Bagaimana kita bisa fokus dan konsisten menulis lugas dan jelas ketika kita dituntut untuk runtut menulis cerita, dan bagaimana kita menulis yg baik dan benar namun tidak ingin terbebani perasaan apakah tulisan itu salah atau tidak .

 J12 Ibu atau Bapak Yulis.Anda, penulis sejati. Seharusnya begitu. Tulis saja hingga rampung. Benar, biar tidak lewat begitu saja dan lupa.

 Ilmu menulis, diterapkan ketika menulis, misalnya satu paragraf satu ide pokok. Selebihnya, memainkan kosa kata menjadi kalimat yang enak dibaca (pinjam istilah Omjay). Sedangkan tata bahasa, aturan EYD, digunakan setelah tulisan selesai. Jadi, ya, jangan terbebani dengan perasaan. Apalagi rasa bersalah. Ah, emang salah sama siapa, he he he. Semoga menambah semangat.

13. P13 Apakah penulis penulis dulu itu memakai proofreading dalam membuat tulisanya , bagaimana kita yg mempuyai keterbatasan dalam hal sarana prasarana untuk Aplikasi yg pak Sus paparkan?

J13 Jangan dikira penulis-penulis dahulu tidak melakukan proofreading. Proklamasi naskah juga ada coretannya, tanda dilakukan uji baca atau yang disebut dengan proofreading.

 Bagaimana kita mempuyai keterbatasan dalam hal sarana prasarana untuk Aplikasi . Secara manual saja, diprint (dicetak) lalu dibaca ulang, tandai dengan tinta berwarna, misalnya merah atau biru.


Demikian ssesi tanya jawab, dan kegiatan KBMN ke-12. Akhirnya selesai juga resume ke-12 ini, semoga bisa memberi manfaat. Terima kasih kepada narasumbern dan moderator yang sudah berbagi ilmu yang sangat berguna bagi kami para peserta. Terima kasih.

Berbaris-baris dahulu, 
menambang dinding kemudian,
tnulis-nulis saja dulu,
lakukan proofreading belakangan.



 

Comments

Popular posts from this blog

STRATEGI PEMASARAN BUKU

USAHA MENERBITKAN BUKU

MENGGUNAKAN BLOG SEBAGAI MEDIA DOKUMENTASI REFLEKSI DIRI SISWA